Panduan Wajib Wisatawan Asing di Bali: Do's & Don'ts
0
Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali No. 07 Tahun 2025 mengenai panduan dan kewajiban bagi wisatawan asing. Dengan mematuhi panduan ini, kontribusi Anda akan sangat berarti dalam mendukung Bali sebagai destinasi yang berkelanjutan.
Mohon Perhatian: Setiap wisatawan asing diwajibkan membayar Levy Wisatawan Asing (Foreign Tourists Levy) sebesar IDR 150.000/orang.
✅ Hal-Hal yang Wajib Dilakukan (Do's): Etika dan Penghormatan
| Do's | Penjelasan Detail |
| Hormati Budaya Lokal | Hargai adat istiadat, tradisi, dan cara hidup masyarakat Bali. |
| Berpakaian Sopan | Kenakan pakaian yang pantas dan tertutup, terutama saat mengunjungi tempat suci atau upacara keagamaan. |
| Hadiri Upacara Adat Bali | Manfaatkan kesempatan untuk menyaksikan dan menghargai keindahan upacara adat. |
| Kunjungi Landmark Budaya | Jelajahi dan nikmati pura, situs bersejarah, serta daya tarik budaya lainnya dengan penuh hormat. |
| Hormati Penduduk Lokal & Aturan | Bersikap ramah, sopan, dan patuhi norma-norma yang berlaku. |
| Gunakan Penukar Uang Resmi | Lakukan penukaran mata uang asing hanya pada Money Changer resmi. |
| Mengemudi Sesuai Aturan | Patuhi semua peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia dan Bali. |
| Coba Masakan Lokal | Nikmati kekayaan kuliner Bali dan masakan khas Indonesia. |
| Pelajari Bahasa Indonesia Dasar | Menguasai frasa dasar dapat membantu interaksi dan menunjukkan penghargaan Anda. |
❌ Hal-Hal yang Dilarang (Don'ts): Larangan Keras
| Don'ts | Penjelasan Detail |
| Bekerja Tanpa Izin (Permit) | Dilarang keras melakukan aktivitas kerja ilegal selama masa kunjungan wisata Anda. |
| Terlibat dalam Aktivitas Ilegal | Jangan terlibat dalam tindakan atau kegiatan yang melanggar hukum Republik Indonesia. |
| Menggunakan Narkoba Ilegal | Penggunaan obat-obatan terlarang dilarang keras dan memiliki sanksi hukum yang berat. |
| Berkendara Motor Tanpa Izin | Dilarang menggunakan sepeda motor bagi wisatawan asing tanpa lisensi atau tidak mematuhi aturan. |
| Melanggar Aturan Lalu Lintas | Patuhi rambu dan tata tertib lalu lintas. |
| Mengambil/Mengunggah Foto di Tempat Suci yang Dilarang | Hormati privasi dan kesucian tempat ibadah; jangan memotret atau mengunggah hal yang tidak pantas di situs keagamaan. |
| Membuang Sampah Sembarangan | Jaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah kecuali pada tempatnya. |
| Menginjak Canang Sari | Jangan menginjak sesaji atau persembahan (Canang Sari) yang diletakkan di jalan atau area publik. |
| Menawar Harga Terlalu Agresif | Hargai harga yang ditawarkan oleh penjual atau penyedia jasa lokal. |
Dukungan Anda untuk Bali Berkelanjutan
Dengan mematuhi panduan Do's & Don'ts ini, Anda berperan aktif dalam melestarikan warisan budaya, lingkungan, dan ekonomi lokal Bali. Mari kita ciptakan pengalaman berwisata yang positif dan bertanggung jawab.
Scan QR atau Kunjungi Situs Resmi
Untuk informasi lebih lanjut dan pembayaran Levy (Iuran Wisatawan Asing), silakan kunjungi: lovebali.baliprov.go.id